LPPM STIE Ganesha Perkuat Sinergi Riset Nasional Lewat Penandatanganan Kontrak Hibah Penelitian dan PKM tahun 2026
Tangerang Selatan, 25 Mei 2026 — Kepala LPPM bawa aspirasi dosen ke forum nasional LLDikti Wilayah III, dorong perbaikan regulasi honor peneliti dan tata kelola hibah. Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) STIE Ganesha mengambil peran aktif dalam Kegiatan Koordinasi Penandatanganan Kontrak Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) Tahun 2026, yang diselenggarakan oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah III. Kegiatan berlangsung pada Senin, 25 Mei 2026, pukul 08.00 WIB hingga selesai, bertempat di Universitas Multimedia Nusantara (UMN), Jl. Scientia Boulevard, Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Banten.
Kegiatan ini digelar dalam rangka memfasilitasi pelaksanaan program penelitian dan PKM secara resmi serta meningkatkan mutu riset perguruan tinggi di lingkungan LLDikti Wilayah III. Agenda utama meliputi pengumpulan dokumen kontrak yang telah ditandatangani oleh pimpinan perguruan tinggi, sekaligus forum koordinasi antar-LPPM se-wilayah III.
STIE Ganesha hadir diwakili oleh dua unsur pimpinan: Ketua STIE Ganesha, Dr. M. Arief Noor, M.Pd., M.M., serta Kepala LPPM, Aep Saefullah, S.HI., M.M. LPPM memastikan seluruh dokumen kontrak diserahkan sesuai ketentuan — telah ditandatangani, dibubuhi stempel resmi, serta dikemas dalam map berlabel nama institusi, sebagaimana dipersyaratkan oleh LLDikti.
Dalam sesi diskusi bersama narasumber dari Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM) Kemdiktisaintek RI, Kepala LPPM STIE Ganesha, Aep Saefullah, tampil sebagai suara kritis mewakili keresahan dosen penerima hibah. LPPM mengusulkan agar terdapat skala prioritas penerima hibah berdasarkan kebutuhan internal dosen yang paling mengetahui kondisi sesungguhnya adalah LPPM itu sendiri. Namun narasumber dan reviewer DPPM menegaskan bahwa program hibah bersifat terbuka dan kompetitif secara nasional; seluruh dosen berhak mengajukan proposal, dan kelulusan ditentukan oleh passing grade serta kriteria yang berlaku. Pihak DPPM menyarankan agar LPPM mendorong dosen untuk memperkuat kemampuan penulisan proposal jauh sebelum tenggat, bukan mempersiapkan diri secara mendadak.
LPPM juga menyuarakan kegelisahan para penerima hibah terkait ketentuan honor peneliti. Aep Saefullah menyampaikan bahwa bila mengikuti regulasi honor yang berlaku, anggaran habis sebelum kegiatan lapangan terlaksana. Menanggapi hal ini, narasumber DPPM mengakui bahwa ketentuan honor memang masih diperdebatkan dan belum sepenuhnya selaras dengan regulasi yang ada. Sebagai solusi sementara, peneliti diberikan fleksibilitas untuk menyesuaikan komposisi Rencana Anggaran Biaya (RAB) sesuai kebutuhan riil kegiatan di lapangan.
Melalui partisipasi aktif ini, LPPM STIE Ganesha menegaskan perannya tidak sekadar sebagai pelaksana administratif, melainkan sebagai mitra strategis dosen dalam mengawal kualitas dan keberlangsungan program penelitian dan PKM. LPPM berkomitmen untuk terus mendampingi dosen dalam meningkatkan daya saing proposal di kancah nasional
0 Komentar