STIE Ganesha Tingkatkan Kompetensi Penilai RPL melalui Workshop Implementasi SOP RPL 002 dan Penguatan Kode Etik Penyelenggaraan RPL
Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Ganesha melalui Komite Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) menyelenggarakan Workshop Peningkatan Kompetensi Penilai RPL dengan tema "Implementasi SOP RPL 002 dalam Penilaian Asesmen Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) yang Objektif, Transparan, dan Akuntabel." Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 30 Juni 2026 di Kampus STIE Ganesha, Jalan Legoso Raya No. 31 Ciputat. Workshop merupakan salah satu program strategis institusi dalam memperkuat tata kelola penyelenggaraan RPL sesuai dengan ketentuan Permendikbudristek Nomor 41 Tahun 2021 tentang Rekognisi Pembelajaran Lampau, Kepdirjen Diktiristek Nomor 162/E/KPT/2022 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan RPL, serta berbagai kebijakan internal STIE Ganesha mengenai sistem penjaminan mutu penyelenggaraan RPL.
Workshop diikuti oleh seluruh penilai RPL, pengelola RPL, Ketua Program Studi, unsur Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) dan BPH, serta tenaga kependidikan yang terlibat dalam pelaksanaan RPL. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kompetensi penilai dalam melaksanakan asesmen secara profesional, menyamakan persepsi terhadap implementasi SOP Penilaian Asesmen RPL, memperkuat pemahaman mengenai kode etik penyelenggaraan RPL, serta meningkatkan kemampuan asesor dalam melakukan penilaian berdasarkan prinsip objektif, transparan, adil, dan akuntabel.
Acara dibuka oleh Devan Rizaldi, S.Kom., M.Kom. selaku Master of Ceremony, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya sebagai wujud penghormatan terhadap nilai-nilai kebangsaan. Selanjutnya Ketua STIE Ganesha, Dr. M. Arief Nooer, M.Pd., M.M., menyampaikan sambutan sekaligus membuka workshop secara resmi. Selanjutnya kata sambutan dari Ketua Komisi RPL Ibu Rita, S.E., M.AK. Ak. CA, dalam sambutannya beliau penyelenggaraan RPL harus didukung oleh penilai yang kompeten, berintegritas, serta mampu melaksanakan proses asesmen sesuai regulasi dan prinsip penjaminan mutu pendidikan tinggi.
Materi pertama disampaikan oleh Bapak Fahri, S.H., M.H. mengenai Kode Etik Penyelenggaraan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) STIE Ganesha. Dalam paparannya beliau menjelaskan bahwa keberhasilan penyelenggaraan RPL tidak hanya ditentukan oleh kelengkapan regulasi dan instrumen asesmen, tetapi juga oleh integritas seluruh pihak yang terlibat. Penilai dituntut menjunjung tinggi kejujuran akademik, profesionalisme, independensi, objektivitas, serta menjaga kerahasiaan seluruh dokumen peserta. Selain itu dijelaskan pula pentingnya menghindari konflik kepentingan, tidak menerima gratifikasi, serta memberikan pelayanan yang adil tanpa diskriminasi kepada seluruh calon mahasiswa. Penyampaian materi ini menjadi landasan moral bagi seluruh peserta workshop sebelum memasuki pembahasan teknis asesmen.
Materi kedua disampaikan oleh Bapak Ramdani Pardian, S.T., M.M., selaku Kepala Lembaga Penjaminan Mutu STIE Ganesha, dengan tema "Implementasi SOP RPL 002 pada Proses Penilaian Asesmen RPL: Tahapan, Instrumen, dan Teknik Penilaian." Pada sesi ini dijelaskan secara rinci seluruh tahapan asesmen sebagaimana diatur dalam SOP RPL 002, mulai dari penugasan penilai, pemeriksaan dokumen, penilaian portofolio, wawancara asesmen, asesmen tambahan apabila diperlukan, penetapan hasil asesmen, penyusunan berita acara, hingga penyampaian hasil kepada Tim Pleno RPL. Beliau juga menegaskan bahwa setiap calon mahasiswa diasesmen oleh satu orang penilai sesuai bidang keahlian yang ditetapkan melalui Surat Tugas Ketua Komite RPL. Penilaian dilakukan berdasarkan kesesuaian bukti terhadap Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK) dan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL), dengan tetap memperhatikan batas maksimal rekognisi sesuai ketentuan yang berlaku.
Materi ketiga disampaikan oleh Bapak Ahmad Fadli, S.E., M.M. dengan tema "Studi Kasus dan Praktik Penilaian Asesmen RPL yang Objektif, Transparan, dan Akuntabel." Pada sesi ini peserta diajak menganalisis berbagai studi kasus yang sering ditemui dalam pelaksanaan RPL, antara lain peserta yang memiliki jabatan tinggi tetapi tidak seluruh kompetensinya memenuhi capaian pembelajaran, peserta yang memiliki banyak sertifikat namun tidak relevan dengan mata kuliah yang diajukan, keautentikan portofolio yang perlu diverifikasi melalui wawancara dan asesmen tambahan, perbedaan hasil penilaian antar penilai, hingga penetapan rekognisi secara parsial berdasarkan bukti yang memenuhi CPMK dan CPL. Melalui simulasi asesmen dan diskusi kelompok, peserta memperoleh pengalaman langsung dalam menerapkan SOP RPL 002 sehingga mampu menghasilkan keputusan yang objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Workshop dipandu oleh moderator Bapak Cecep Setiawan, S.Ag. M.A yang mengarahkan jalannya diskusi sehingga berlangsung dinamis dan interaktif. Peserta aktif menyampaikan pertanyaan mengenai implementasi kode etik, teknik penilaian portofolio, mekanisme verifikasi dokumen, pelaksanaan wawancara asesmen, pemberian nilai, asesmen tambahan, hingga mekanisme penyelesaian apabila terjadi perbedaan pendapat dalam proses asesmen. Seluruh narasumber memberikan penjelasan berdasarkan regulasi nasional, SOP STIE Ganesha, serta pengalaman praktik di lapangan sehingga tercipta kesamaan persepsi di antara seluruh asesor.
Pada kesempatan tersebut, Ibu Rita, S.E., M.Ak., Ak., CA selaku Ketua Komite Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) menyampaikan bahwa hasil workshop akan menjadi dasar dalam penyempurnaan implementasi SOP RPL 002, penguatan kompetensi penilai, serta penerapan kode etik secara konsisten dalam setiap tahapan asesmen. Beliau juga mengajak seluruh penilai untuk terus meningkatkan kompetensi melalui pembelajaran berkelanjutan agar kualitas penyelenggaraan RPL di STIE Ganesha semakin baik dan mampu memenuhi tuntutan penjaminan mutu pendidikan tinggi.
Sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi para narasumber dalam berbagi pengetahuan, pengalaman, dan praktik baik mengenai penyelenggaraan RPL, pada akhir kegiatan dilaksanakan penyerahan sertifikat penghargaan kepada Bapak Fahri, S.H., M.H., Bapak Ramdani Pardian, S.T., M.M., dan Bapak Ahmad Fadli, S.E., M.M. Sertifikat penghargaan diserahkan secara langsung oleh Ketua STIE Ganesha, Dr. M. Arief Nooer, M.Pd., M.M., didampingi oleh Ketua Komite RPL, Ibu Rita, S.E., M.Ak., Ak., CA. Prosesi tersebut menjadi bentuk penghargaan institusi atas dedikasi para narasumber dalam mendukung peningkatan kualitas penyelenggaraan RPL di STIE Ganesha.
Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi foto bersama yang diikuti oleh Ketua STIE Ganesha, Ketua Komite RPL, para narasumber, seluruh penilai, peserta workshop, serta panitia pelaksana. Dokumentasi tersebut menjadi simbol komitmen bersama dalam membangun budaya mutu, integritas, dan profesionalisme penyelenggaraan Rekognisi Pembelajaran Lampau di STIE Ganesha.
Melalui workshop ini diharapkan seluruh penilai memiliki pemahaman yang seragam terhadap regulasi, kode etik, SOP Penilaian Asesmen RPL, penggunaan instrumen penilaian, serta mekanisme pengambilan keputusan dalam proses asesmen. Dengan meningkatnya kompetensi asesor, STIE Ganesha optimis penyelenggaraan Rekognisi Pembelajaran Lampau dapat dilaksanakan secara objektif, transparan, akuntabel, adil, dan konsisten sehingga mampu menghasilkan pengakuan capaian pembelajaran yang berkualitas serta mendukung peningkatan mutu pendidikan tinggi di Indonesia.
0 Komentar