Pelatihan Pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi Berbasis Coretax
Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan kepatuhan perpajakan, telah dilaksanakan kegiatan Pelatihan Pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi menggunakan sistem Coretax yang diikuti oleh dosen, tenaga kependidikan, serta peserta lainnya. Kegiatan ini berlangsung dalam suasana interaktif di ruang kelas dengan dukungan perangkat laptop dan akses sistem pelaporan pajak secara langsung.
Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman komprehensif kepada peserta mengenai tata cara pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi melalui sistem Coretax yang merupakan bagian dari transformasi digital administrasi perpajakan. Peserta dibimbing secara langsung mulai dari proses login, pengisian data penghasilan, penghitungan pajak terutang, hingga tahapan pelaporan secara elektronik.
Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan mampu memahami prosedur pelaporan pajak secara mandiri, tepat, dan sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku. Selain itu, pelatihan ini juga menjadi sarana untuk meningkatkan literasi digital perpajakan, khususnya dalam penggunaan sistem Coretax sebagai platform administrasi perpajakan modern.
Kegiatan pelatihan berlangsung dengan antusiasme tinggi, ditandai dengan partisipasi aktif peserta dalam sesi praktik dan diskusi. Para peserta memanfaatkan kesempatan ini untuk berkonsultasi langsung mengenai kendala yang dihadapi dalam pelaporan SPT Tahunan.
Dengan terselenggaranya pelatihan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak, serta mendukung terciptanya tata kelola administrasi perpajakan yang tertib, transparan, dan berbasis teknologi. Ke depan, kegiatan serupa diharapkan dapat terus dilaksanakan sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam bidang perpajakan.
0 Komentar